Balasan Effendi Simbolon Pakai Stiker ‘Tuhan Berkati’ Usai Dipecat PDIP
Balasan Effendi Simbolon Pakai Stiker ‘Tuhan Berkati’ Usai Dipecat PDIP – PDIP resmi memecat Effendi Simbolon sebagai anggota partai. Effendi merespons kabar pemecatan itu dengan santai.
Dirangkum detikcom, Sabtu (30/11/2024), pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan ditetapkan Kamis (28/11).
Surat keputusan PDIP itu dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengatakan Effendi telah melanggar kode etik dan tidak disiplin.
“Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai,” kata Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11).
Berikut isi surat keputusan PDIP:
MEMUTUSKAN:
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Respons Santai Effendi
Effendi pun menanggapi kabar pemecatannya sebagai kader PDIP. Effendi hanya merespons dengan mengirimkan sebuah stiker melalui WhatsApp Messenger.
Mulanya, detikcom bertanya kepada Effendi mengenai kabar pemecatan oleh PDIP melalui pesan singkat, Sabtu (30/11/2024). Effendi dimintai tanggapan apakah dirinya sudah menerima atau belum surat keputusan pemecatan tersebut.
Effendi tidak menjawab secara lugas. Namun Effendi hanya membalas pertanyaan tersebut dengan mengirimkan stiker bergambar Paus Fransiskus yang bertulisan ‘Semoga Tuhan Berkati’.
Effendi lalu dimintai konfirmasi kembali mengenai dirinya yang dianggap telah melanggar kode etik. Namun Effendi belum menjawabnya.